LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Banggai Kepulauan Disampaikan kepada DPRD

Bangkep, Banggaiplus.com – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Afriyanto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dokumen LKPJ tersebut, di terima Ketua Komisi I DRPD Bangkep Selasa(25/3/2025) di ruang Komisi I.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang mekanisme penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah.

LKPJ yang disampaikan merupakan rangkuman dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut mencakup capaian kinerja pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada 31 Maret 2025.

Meskipun LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Rusli Moidady, Afriyanto menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan pada tahun tersebut berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Ihksan Basir. Hal ini penting untuk dipahami dalam konteks pembahasan dan evaluasi LKPJ oleh DPRD.

Dengan disampaikannya LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat melakukan pembahasan dan evaluasi secara transparan dan objektif. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan, demi kesejahteraan masyarakat. Pembahasan LKPJ ini menjadi momentum penting untuk melihat capaian dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun lalu serta merumuskan strategi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.(bp01)

error: Content is protected !!
Exit mobile version